Keterangan Gambar : Bupati Siak Dr Afni Z
SIAK - Suasana Paripurna DPRD Siak di Gedung Panglima Jimbam, Rabu (30/9/2026), mendadak berubah. Di tengah agenda paripurna pengesahan APBD Perubahan 2026, Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli, M.Si menerima sepucuk surat dari Kementerian Keuangan RI.
Surat itu bukan sekadar lembaran administrasi bagi Afni. Isinya, kata dia, kembali menyentuh persoalan yang selama ini menjadi kegelisahan Pemerintah Kabupaten Siak yakni soal Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bumi. Afni pun tak mampu menyembunyikan kekecewaannya, dan terluahkan saat menyampaikan pidato Kepala Daerah di hadapan seluruh anggota DPRD Siak.
“Baru saja kami dapat kabar bahwa DBH Migas Siak dipangkas lagi tahun depan. Setelah tahun ini dipangkas 50%, tahun depan sekitar 70-an%. Di tengah kita sedang berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar di kampung-kampung hingga ke dusun-dusun, pusat kembali memangkas hak kita," kata Afni, mengawali pernyataannya di tengah suasana paripurna. Suaranya terdengar bergetar menggelegar.
Afni mengatakan, pada APBN 2026 alokasi DBH Migas Siak telah mengalami pemangkasan sekitar 50 persen. Ketika daerah sedang berusaha bertahan dengan kondisi fiskal yang semakin terbatas, Siak kembali dihadapkan pada proyeksi pemangkasan yang lebih dalam untuk 2027.
Kementerian Keuangan sendiri pada 29 September 2026 menerbitkan Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor S-95/PK/2026 tentang penyampaian rancangan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2027.
Kabar tersebut terasa menyesakkan bupati perempuan pertama di Siak itu. Afni menyebutkan proyeksi DBH Migas Siak pada 2027 hanya berada di kisaran Rp40 miliar, sementara sebelumnya daerah itu pernah menerima DBH Migas hampir Rp400 miliar.
“Ini bukan lagi tentang Afni-Syamsurizal pribadi yang punya mimpi ingin membangun kampung halaman sendiri. Ini tentang ketidakadilan yang dipertontonkan secara telanjang bagi Siak sebagai salah satu daerah penghasil,” ungkapnya.
Afni mengaku selama ini Pemerintah Kabupaten Siak memilih bertahan, berikhtiar dan bersabar menghadapi perubahan kebijakan transfer dari pemerintah pusat. Namun, menurut dia, kesabaran itu kembali diuji. “Kami tak mungkin lagi diam. Harus tersampaikan segala rasa kecewa ini secara terbuka," ucapnya usai paripurna.
Mantan wartawan yang pernah bertugas di Istana Kepresidenan itu mempertanyakan dasar perhitungan pemerintah pusat hingga DBH Migas Siak kembali turun secara signifikan. “Kami hanya butuh penjelasan. Kemenkeu pakai jurus dan rumus apa menghitung dana bagi hasil migas Siak hingga dipangkas 70 persen?” ujarnya.
Afni mengingatkan, Siak bukan daerah yang baru mengenal Migas. Kabupaten berjuluk Negeri Istana itu selama puluhan tahun menjadi salah satu daerah penghasil minyak dan gas bumi terbesar di Indonesia.
Di tengah hamparan wilayah yang luas, sambung Afni, kehidupan masyarakat Siak bersinggungan langsung dengan aktivitas industri Migas, mulai dari sumur minyak hingga jaringan pipa yang membentang ratusan kilometer.
Karena itu, Afni menilai persoalan DBH Migas tidak semata-mata berbicara tentang angka dalam APBD. Ada persoalan hak daerah penghasil dan keberlanjutan pembangunan masyarakat di dalamnya.
“Kurang apa lagi yang diambil pemerintah pusat dari Siak sejak dahulu kala sampai detik ini?” katanya.
Afni kemudian membawa persoalan itu ke perjalanan panjang Siak setelah reformasi dan lahirnya otonomi daerah.
Menurut Afni, perubahan wajah Siak justru semakin terasa setelah daerah memiliki ruang mengelola anggarannya sendiri. Salah satu simbolnya adalah pembangunan Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah yang menelan anggaran hampir Rp300 miliar dari APBD Siak.
Tak hanya satu, sejumlah jembatan besar, jalan kampung, kantor kecamatan, kantor desa hingga turap penahan abrasi, jelas Afni, turut dibangun melalui kekuatan APBD setelah otonomi daerah.
“Kalau tak percaya juga, datanglah ke Siak. Lihatlah hasil dari anak kandung reformasi di tempat kami,” kata Afni.
Karena itu pula, Afni mempertanyakan ketika kemampuan fiskal daerah justru semakin tertekan akibat berkurangnya transfer dari pusat. “Kenapa hak-hak otonomi daerah itu seperti tak punya arti lagi? Kenapa hak-hak rakyat Siak diambil paksa tanpa kami diberi ruang membela diri?” ujarnya.
Afni mengatakan, Pemkab Siak akan segera mengirim surat kepada pemerintah pusat untuk meminta penjelasan sekaligus membuka ruang audiensi dengan Kementerian Keuangan.
Harapan Afni, sebelum keputusan final mengenai APBN 2027 ditetapkan, masih terdapat ruang bagi daerah penghasil untuk menyampaikan aspirasi dan memperoleh penjelasan mengenai dasar penghitungan DBH Migas.
Secara regulasi, penghitungan DBH SDA Migas memang melibatkan sejumlah data, antara lain realisasi PNBP migas, penetapan daerah penghasil, data lifting dan perkiraan distribusi penerimaan setiap KKKS.
Ketentuan pengelolaan DBH juga mengatur mekanisme pengalokasian berdasarkan bagi hasil dan kinerja pemerintah daerah. Namun bagi Afni, yang paling penting saat ini adalah keterbukaan data dan rumus penghitungan.
“Harusnya kami di daerah diajak bicara. Dibuka rumus dan data, agar tak ada dusta di antara kita,” ucap Afni.
Persoalan semakin ruyam karena Siak juga masih menunggu pembayaran kurang bayar DBH yang menurut Afni telah terutang sejak 2023. Ia menyebut pemerintah pusat diproyeksikan mengalokasikan pembayaran kurang bayar DBH sekitar Rp140 miliar pada tahun depan. Namun, kewajiban tersebut tidak semestinya dipertentangkan dengan hak DBH Migas tahun berjalan.
“Kurang bayar DBH Migas adalah hak rakyat Siak dan kewajiban pusat. Sudah terutang lama. Jadi bayarlah," tegas Afni.
Afni bahkan menolak jika pembayaran kurang bayar tersebut seolah-olah menjadi alat untuk menutup kewajiban pemerintah pusat dengan mengurangi hak DBH daerah pada tahun berikutnya.
Di hadapan persoalan itu, Afni mengaku sadar bahwa menyuarakan kegelisahan daerah bukan perkara ringan. “Saya bukan berdarah biru dan terpilih jadi pemimpin Siak hanya dari rakyat jelata. Kami hanya punya cita-cita sederhana, ingin memimpin dengan baik tanah kelahiran,” katanya.
Afni menyebutkan sumpah yang diucapkannya di bawah Al Quran menjadi alasan untuk terus menyuarakan kepentingan masyarakat Siak. “Karena kami bersumpah setia di bawah Al Quran untuk melayani rakyat Siak, dan berjuang sedaya upaya,” ujarnya.
Di ujung pernyataannya, Afni menegaskan bahwa perjuangan tersebut bukan dimaksudkan sebagai gertakan kepada pemerintah pusat. Dia hanya meminta agar daerah penghasil diberikan penjelasan yang terang mengenai bagaimana kekayaan migas di wilayah Siak dihitung dan dibagihasilkan.
“sebagai pemimpin penjaga tuah dan marwah negeri, sesungguhnya saya telah bersuara. Kami akan segera bersurat dan meminta waktu audensi dengan pihak Kementerian, karena butuh penjelasan untuk disampaikan kepada rakyat atas kekayaan yang ada di sekitar mereka," katanya.
Kini bola berada di meja pemerintah pusat. Siak menunggu penjelasan Kementerian Keuangan mengenai rancangan alokasi TKD 2027 sekaligus berharap masih ada ruang untuk menyampaikan keberatan sebelum angka tersebut menjadi keputusan final. (WIN)
Tulis Komentar