<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?> 
  <rss version="2.0"><channel> 
				<title>RSS riauberdaulat.com</title> 
				<description>Media Onlinenya Masyarakat Riau</description>
				<link>http://riauberdaulat.com/</link> 
				<language>id-id</language><item>
						                <title>Bupati Siak: Daerah Membantu Subsidi Energi Nasional, Tapi Fiskal Tidak Proporsional</title>
						                <link>https://riauberdaulat.com/berita/detail/bupati-siak-daerah-membantu-subsidi-energi-nasional-tapi-fiskal-tidak-proporsional</link>
						                <description>SIAK – Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, mengkritisi kebijakan faktor pengurang Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA) migas yang dinilai semakin menekan ruang fiskal daerah penghasil minyak dan gas bumi. Daerah penghasil seperti Siak ikut menanggung beban subsidi energi nasional, namun tidak memperoleh manfaat fiskal yang proporsional.Pandangan tersebut disampaikan Afni saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) Seri II yang digelar Pusat Perancangan dan Kajian Kebijakan Hukum Sekretariat Jenderal DPD RI bersama BRIN, KPPOD, dan PSHTK UKSW, Rabu (3/6/2026).Dalam forum tersebut, Afni menyoroti penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 194/PMK.02/2021 yang diperbarui melalui PMK Nomor 100/PMK.02/2022. Regulasi itu mengatur sebagian penerimaan negara dari sektor migas terlebih dahulu diperhitungkan untuk menutup beban subsidi energi nasional sebelum dibagikan kepada daerah melalui skema DBH.Kata Afni, kebijakan tersebut menyebabkan daerah penghasil tidak sepenuhnya menikmati kenaikan penerimaan ketika harga minyak dunia meningkat. Sebab, tambahan penerimaan migas lebih dulu digunakan untuk membiayai subsidi BBM, subsidi LPG 3 kilogram, subsidi listrik, kompensasi energi hingga bantuan sosial.“Daerah penghasil migas ikut membantu menopang subsidi energi nasional, tetapi manfaat fiskal yang diterima tidak sebanding dengan kontribusi dan beban yang ditanggung daerah,” ungkap Afni.Dijelaskan Afni, Kabupaten Siak merupakan salah satu daerah penghasil migas utama di Riau yang selama ini berkontribusi terhadap penerimaan negara. Namun, di saat yang sama, daerah juga harus menghadapi berbagai dampak aktivitas eksploitasi sumber daya alam, mulai dari kerusakan lingkungan, penurunan kualitas infrastruktur jalan, hingga persoalan sosial ekonomi di wilayah penghasil.Afni menilai kondisi tersebut menciptakan ketimpangan fiskal. Ketika harga minyak naik dan penerimaan negara meningkat, daerah penghasil justru tidak menerima tambahan DBH secara optimal karena adanya mekanisme faktor pengurang untuk kebutuhan subsidi nasional.“Secara prinsip, subsidi energi merupakan kebijakan nasional yang manfaatnya dinikmati seluruh masyarakat Indonesia. Karena itu, beban pembiayaannya tidak seharusnya lebih banyak mengurangi hak fiskal daerah penghasil,” ujarnya.Berdasarkan skema yang berlaku, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor minyak bumi dibagi 84,5 persen untuk pemerintah pusat dan 15,5 persen untuk daerah. Dari bagian daerah tersebut, porsi yang diterima daerah penghasil sekitar 6,5 persen dan masih dikurangi lagi melalui formula burden sharing atau faktor pengurang.Bupati perempuan pertama di Siak itu juga menyoroti masuknya komponen bantuan sosial ke dalam formula pengurang DBH sejak 2024. Menurutnya, kebijakan itu semakin memperbesar tekanan terhadap keuangan daerah penghasil karena nilai belanja bantuan sosial nasional terus meningkat seiring inflasi dan kenaikan harga energi.Kondisi tersebut, sambung Afni, menimbulkan double burden bagi daerah. Di satu sisi daerah tidak menerima penuh manfaat kenaikan harga minyak, sementara di sisi lain tetap menghadapi kenaikan biaya logistik, inflasi daerah, dan berbagai tekanan ekonomi yang muncul akibat fluktuasi harga energi.Selain mengurangi ruang fiskal, ketidakpastian besaran DBH juga menyulitkan pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan. Perubahan faktor pengurang yang bergantung pada harga minyak dunia dan besaran subsidi nasional membuat proyeksi pendapatan daerah menjadi sulit dipastikan.Akibatnya, ucap Afni, sejumlah program pembangunan berpotensi tertunda, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, sektor pendidikan, kesehatan, pengendalian banjir, rehabilitasi lingkungan hingga peningkatan konektivitas kawasan industri.Melalui forum tersebut, Pemkab Siak mendorong pemerintah pusat melakukan reformulasi kebijakan DBH SDA agar lebih berkeadilan bagi daerah penghasil. Beberapa usulan yang disampaikan antara lain pembatasan maksimal faktor pengurang DBH, pemisahan komponen bantuan sosial dari formula perhitungan, pemberian kompensasi khusus bagi daerah penghasil, serta peningkatan transparansi dalam penghitungan faktor pengurang.Selain itu, Siak juga mengusulkan pembentukan Dana Ketahanan Fiskal Daerah Penghasil Migas, dana rehabilitasi lingkungan, serta kebijakan fiskal asimetris bagi daerah yang memiliki kontribusi besar terhadap produksi migas nasional.“Daerah penghasil migas seharusnya tidak hanya menjadi lokasi eksploitasi sumber daya alam, tetapi juga memperoleh manfaat fiskal yang proporsional untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Afni.Menurut mantan wartawan itu, reformasi DBH SDA penting dilakukan agar semangat desentralisasi fiskal dan keadilan bagi daerah penghasil benar-benar terwujud, sekaligus memperkuat kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Win)</description>
					                </item><item>
						                <title>Bupati Siak Suarakan Ketidakadilan Fiskal Bagi Daerah Penghasil di DPD RI</title>
						                <link>https://riauberdaulat.com/berita/detail/bupati-siak-suarakan-ketidakadilan-fiskal-bagi-daerah-penghasil-di-dpd-ri</link>
						                <description>PEKANBARU – Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli menyuarakan ketidakadilan yang dialami daerah penghasil sumber daya alam dalam hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah saat menjadi narasumber pada Focus Group Discussion (FGD) Seri II yang digelar Pusat Perancangan dan Kajian Kebijakan Hukum Sekretariat Jenderal DPD RI bersama BRIN, KPPOD dan PSHTK UKSW, Rabu (3/6/2026).Dalam forum yang mengangkat tema reformulasi desain desentralisasi fiskal tersebut, Afni memaparkan materi berjudul "Jurang Fiskal Daerah Penghasil: Ikhtiar Menuntut Transparansi Dana Bagi Hasil (DBH) dan Kepastian Hak Otonomi Daerah".FGD tersebut menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, dan lembaga kajian kebijakan untuk membahas tantangan serta peluang reformulasi desain desentralisasi fiskal di Indonesia. Bupati Siak Afni menjadi satu-satunya perwakilan Kepala Daerah yang dihadirkan pada forum ini.Selain Bupati Siak, narasumber yang hadir antara lain Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai, Direktur Sistem Perimbangan Keuangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI Dr. Subandono, akademisi LPEM FEB UI Riatu Mariatul Qibthiyyah, serta Direktur Eksekutif KPPOD Herman N. Suparman. Diskusi dipandu oleh Analis Kebijakan KPPOD Eduardo Edwin Ramda sebagai moderator.Dalam pemaparannya, menurut Afni, Kabupaten Siak sebagai daerah penghasil minyak dan gas bumi, perkebunan kelapa sawit, serta kehutanan telah memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara selama puluhan tahun.Ia memulai paparannya dari sejarah Kabupaten Siak yang dulunya berupa Kerajaan yang kaya raya, hingga akhirnya menyatakan gabung ke Indonesia tahun 1945. Hingga sampai jelang reformasi, selama 54 tahun Siak nyaris terlupakan. Pembangunan baru mulai terasa ketika lahir otonomi daerah. Banyak infrastruktur di daerah bisa terbangun setelah Siak jadi Kabupaten tahun 1999. Namun setelah dua dekade, sambung Afni, daerah penghasil justru semakin menghadapi tekanan fiskal yang semakin berat akibat menurunnya Transfer ke Daerah (TKD), berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH), serta perubahan kebijakan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD)."Kami baru saja menikmati otonomi daerah. Banyak yang bisa dibangun, namun saat ini daerah penghasil menghadapi paradoks. Di satu sisi dituntut meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), tetapi di sisi lain sumber-sumber pendapatan daerah terus mengalami tekanan dan ketidakpastian dengan pengurangan TKD yang menjadi hak daerah," ungkap Afni.Bupati perempuan pertama di Kabupaten Siak itu menilai persoalan yang dihadapi daerah penghasil bukan hanya soal berkurangnya penerimaan, tetapi juga minimnya transparansi dalam mekanisme perhitungan Dana Bagi Hasil.Diungkapkan Afni,  pemerintah daerah selama ini hanya menerima angka final transfer DBH tanpa memiliki akses yang memadai terhadap data produksi, harga acuan, realisasi penerimaan negara maupun formula pengurang yang digunakan pemerintah pusat."Daerah hanya menerima angka final transfer tanpa memperoleh akses yang memadai terhadap data produksi, harga acuan, realisasi penerimaan negara maupun formula pengurang yang digunakan pemerintah pusat," katanya.Afni menegaskan, Dana Bagi Hasil merupakan hak daerah atas kontribusinya dalam menghasilkan penerimaan negara. Karena itu, keterbukaan data dan transparansi perhitungan DBH harus menjadi bagian dari tata kelola keuangan negara yang adil dan akuntabel.Menurut mantan wartawan tersebut, semangat desentralisasi fiskal akan kehilangan makna apabila daerah hanya menjadi pelaksana administratif tanpa ruang yang cukup untuk menentukan prioritas pembangunan wilayahnya sendiri."Keadilan fiskal tidak diukur dari seragamnya aturan, melainkan dari kemampuan aturan tersebut menciptakan kesejahteraan bagi daerah yang menjadi sumber penghasil penerimaan negara," ujarnya.Dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Siak juga menyampaikan sejumlah usulan kepada pemerintah pusat, di antaranya reformulasi kebijakan DBH yang lebih berkeadilan, peningkatan transparansi perhitungan DBH, evaluasi mekanisme burden sharing yang dinilai membebani daerah penghasil, serta relaksasi aturan mandatory spending bagi daerah yang mengalami tekanan fiskal.Afni menegaskan daerah penghasil tidak meminta perlakuan istimewa, melainkan menuntut kepastian hak, keadilan fiskal, dan transparansi pengelolaan penerimaan negara agar pembangunan daerah dapat terus berlanjut dan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga."Kami tidak meminta keistimewaan. Yang kami perjuangkan adalah kepastian hak daerah penghasil dan keadilan fiskal dalam hubungan keuangan pusat dan daerah," ucap Afni. (Win)</description>
					                </item><item>
						                <title>Bupati Bengkalis Kasmarni Tunjuk Ardiansyah, Jagoan Solusi, Jadi Plt Kepala Disparbudpora</title>
						                <link>https://riauberdaulat.com/berita/detail/bupati-bengkalis-kasmarni-tunjuk-ardiansyah-jagoan-solusi-jadi-plt-kepala-disparbudpora</link>
						                <description>BENGKALIS  – Butuh pemimpin yang tak hanya paham birokrasi, tapi juga jago cari akal saat masalah datang. Maka Bupati Bengkalis Kasmarni pun memilih Ardiansyah.Ya, pria yang selama ini dikenal sebagai Kepala Dinas Perhubungan itu resmi dipercaya merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Bengkalis. Penunjukan berlaku mulai 3 Juni 2026, mengisi posisi yang kosong setelah pejabat sebelumnya, Edi Sakura, purna tugas.Bukan Sekadar Ganti, Tapi Butuh Pemecah MasalahDi balik surat perintah Bupati Nomor 41/BKPP-MP/SP/2026, tersimpan harapan besar. Ardiansyah bukan sekadar “pengisi kursi kosong”. Ia dikenal di lingkungan Pemkab Bengkalis sebagai sosok yang tak mudah panik dan punya naluri tajam dalam mencari solusi out-of-the-box.Saat memimpin Dishub, ia berhasil mengurai kemacetan klasik dan menghadirkan inovasi rekayasa lalu lintas yang sederhana tapi efektif. Kini, tantangan serupa tapi di ranah berbeda menantinya: pariwisata, budaya, kepemudaan, dan olahraga.“Dengan pengalaman memimpin OPD, kami yakin Ardiansyah bisa menjaga ritme kerja dan mencari jalan keluar atas berbagai kendala di lapangan. Dia tipe yang tidak suka diam saat ada masalah,” ujar Kepala BKPP Kabupaten Bengkalis, Djamaluddin, Rabu (3/6/2026).Target: Program Tetap Jalan, Agenda 2027 TerkawalTugas berat langsung menanti. Ardiansyah tak hanya diminta melanjutkan program kerja 2026 yang sedang berjalan, tetapi juga mengawal agenda pembangunan sektor pariwisata, kebudayaan, kepemudaan, dan olahraga hingga 2027.Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap, kepemimpinan sementara pria yang akrab disapa Ardy ini mampu menjaga kesinambungan pelayanan publik, sekaligus membawa angin segar bagi destinasi wisata dan kegiatan kepemudaan yang sempat kehilangan arah pasca pergantian pimpinan.Tantangan Baru bagi ‘Pemecah Kemacetan’Kini, Ardiansyah akan berhadapan dengan persoalan yang tak kalah kompleks: menggairahkan sektor pariwisata pasca masa transisi, merawat budaya lokal agar tak tergerus zaman, sekaligus memastikan program kepemudaan dan olahraga tetap membumi. Apakah jurus solutifnya akan berhasil lagi? Publik Bengkalis menanti.(Inf)</description>
					                </item><item>
						                <title>Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Kasus Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Bathin Solapan</title>
						                <link>https://riauberdaulat.com/berita/detail/satresnarkoba-polres-bengkalis-ungkap-kasus-sabu-seorang-pengedar-diamankan-di-bathin-solapan</link>
						                <description>BENGKALIS – Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial R.P. (42) diamankan saat diduga hendak mengedarkan narkotika di Jalan Rangau Simpang Jurong Km 16, Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Senin (1/6/2026) sekitar pukul 20.50 WIB.Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kasatresnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan sering terjadinya transaksi narkotika di lokasi tersebut.Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria yang berada di depan Pos SPTI Jalan Rangau Simpang Jurong. Saat dilakukan penangkapan dan pemeriksaan, petugas menemukan 1 paket sedang dan 4 paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat 2,46 gram yang terjatuh dari kantong celana tersangka.Petugas kemudian melakukan penggeledahan di Pos SPTI yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika. Dari lokasi tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 alat isap sabu (boong), 1 bungkus plastik klip bening, serta 1 buah korek api.Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial A.E. yang saat ini masih dalam penyelidikan (lidik) oleh pihak kepolisian.Selain narkotika jenis sabu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine. Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan pidana lainnya yang berlaku.AKP Tidar Laksono menegaskan bahwa Polres Bengkalis akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika serta mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.“Mari bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau melalui layanan Call Center Polri 110 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam,” imbaunya.(Win)</description>
					                </item><item>
						                <title>Menuai Hasil, Membangun Negeri: Panen Raya Jagung Polsek Pinggir Dukung Program Asta Cita Presiden</title>
						                <link>https://riauberdaulat.com/berita/detail/menuai-hasil-membangun-negeri-panen-raya-jagung-polsek-pinggir-dukung-program-asta-cita-presiden</link>
						                <description>BENGKALIS – Polres Bengkalis melalui Polsek Pinggir melaksanakan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap program swasembada pangan nasional dan ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah.Kegiatan panen raya ini dilaksanakan pada Selasa, 2 Juni 2026, sekitar pukul 09.00 WIB di lahan pertanian jagung yang berlokasi di Jalan Wakaf RT 02 RW 10, Dusun Sungai Bulu KM 29, Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis.Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Tasik Serai Sabar Manurung, Bhabinkamtibmas Desa Tasik Serai AIPTU Jaka Utama, Bhabinkamtibmas Desa Tasik Serai Timur dan Desa Serai Wangi, Ketua BPD Desa Tasik Serai Suriadi, Ketua BUMDes Umar, serta masyarakat petani setempat.Kapolsek Pinggir menjelaskan bahwa kegiatan panen raya ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya di bidang ketahanan pangan. Melalui pemanfaatan lahan produktif dan kolaborasi bersama masyarakat, Polri turut berperan aktif dalam meningkatkan produksi pangan guna mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional.Dalam pelaksanaannya, peserta kegiatan melakukan panen jagung secara bersama-sama di lahan seluas sekitar 0,7 hektare. Dari lahan tersebut diperoleh hasil panen sekitar 350 kilogram jagung, yang menunjukkan pertumbuhan tanaman yang baik serta keberhasilan pendampingan dan pengelolaan lahan yang dilakukan secara berkelanjutan.Panen raya diawali dengan pemetikan jagung oleh para peserta, dilanjutkan dengan panen bersama masyarakat petani dan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan sinergi antara Polri, pemerintah desa, serta warga dalam mendukung program ketahanan pangan.Melalui kegiatan ini, Polres Bengkalis berharap dapat mendorong masyarakat untuk terus memanfaatkan lahan yang tersedia secara produktif, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah maupun nasional.Kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 selesai sekitar pukul 10.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Keberhasilan panen tersebut menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat dapat menghasilkan kontribusi positif dalam mewujudkan Indonesia yang mandiri dan kuat di sektor pangan.(Win)</description>
					                </item><item>
						                <title>Seorang Oknum Sekuriti Dispersip  Diamankan Polres Bengkalis dalam Kasus Narkotika</title>
						                <link>https://riauberdaulat.com/berita/detail/seorang-oknum-sekuriti-dispersip--diamankan-polres-bengkalis-dalam-kasus-narkotika</link>
						                <description>BENGKALIS – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis bersama Tim Satintelkam Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Bengkalis. Seorang pria yang bekerja sebagai petugas keamanan (security) di Kantor Dinas Perpustakaan Kabupaten Bengkalis diamankan petugas pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.Pelaku yang diamankan berinisial **I.A.E. (31)**, warga Desa Meskom, Kecamatan Bengkalis. Berdasarkan hasil penyelidikan, yang bersangkutan diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.Kapolres Bengkalis **AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si.** melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya seorang pria yang kerap mengedarkan narkotika jenis sabu dan bekerja sebagai security di Kantor Dinas Perpustakaan Kabupaten Bengkalis.Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba bersama Tim Satintelkam Polres Bengkalis segera melakukan penyelidikan. Saat dilakukan upaya penangkapan di lokasi, terduga pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil diamankan.Setelah pelaku diamankan, petugas melakukan penggeledahan di area lobi Kantor Dinas Perpustakaan tempat pelaku bertugas. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,22 gram, satu unit sepeda motor Suzuki Shogun SP warna biru, dua unit telepon genggam Android, satu buah kaca pirex, enam lembar plastik klip putih, satu buah sekop sabu, serta satu buah kotak kaleng.Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial **Z.A.B.** yang saat ini masih dalam penyelidikan. Berdasarkan keterangan tersebut, tim langsung melakukan pengembangan dan pengejaran ke rumah yang bersangkutan di Desa Meskom, Kecamatan Bengkalis. Namun saat dilakukan penggerebekan, target tidak berada di lokasi dan masih dalam pencarian petugas.Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Bengkalis guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta tes urine. Hasil tes menunjukkan bahwa pelaku positif mengandung Methamphetamine atau narkotika jenis sabu.Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar **Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.**Kapolres Bengkalis **AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si.** melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa Polres Bengkalis akan terus melakukan pemberantasan terhadap pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis.*"Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas dan profesional terhadap siapa pun yang terlibat. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian,"* tegasnya.Kapolres Bengkalis juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui **Call Center Polri 110** atau menghubungi **WhatsApp Pengaduan Polres Bengkalis** guna membantu upaya pemberantasan narkoba dan menjaga situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di Kabupaten Bengkalis.Saat ini Satresnarkoba Polres Bengkalis masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika yang terkait dengan perkara tersebut.(Win)</description>
					                </item><item>
						                <title>Polres Bengkalis Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Sita Ganja dan Alat Hisab</title>
						                <link>https://riauberdaulat.com/berita/detail/polres-bengkalis-amankan-pelaku-penyalahgunaan-narkotika-sita-ganja-dan-alat-hisab</link>
						                <description>BENGKALIS – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis. Pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 22.17 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika di sebuah rumah kosong yang berada di Jalan Kelapasari, Desa Pedekik, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial **CS (28)**, **SB (31)**, dan **AR (36)**. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, ketiganya diduga berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna narkotika.Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di kawasan Jalan Kelapasari, Desa Pedekik. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi hingga berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku.Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja sisa pakai dengan berat kotor 0,33 gram, satu buah alat hisap, dua buah mancis, satu buah kaca pirex, dua unit telepon genggam android, serta satu kotak rokok yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.Saat dilakukan interogasi awal, para terduga pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang yang dikenal dengan panggilan **Otoy**, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.Ketiga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dua orang terduga pelaku positif menggunakan Methamphetamine (sabu), sedangkan satu orang lainnya positif THC yang merupakan kandungan aktif pada ganja.Kapolres Bengkalis **AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si.**, melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis *AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K* menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis."Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius dan profesional. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika," tegasnya.Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan **Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika**.Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Bengkalis masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan dan pemasok narkotika yang terkait dengan perkara tersebut.Kapolres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika."Lindungi keluarga dan lingkungan dari bahaya narkoba. Jangan ragu melaporkan setiap informasi yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika kepada pihak kepolisian. Kerahasiaan pelapor akan kami jamin," ujar Kapolres.(WIN)Masyarakat dapat menyampaikan informasi dan pengaduan melalui **Call Center Polri 110** atau melalui **WhatsApp Pengaduan Polres Bengkalis*</description>
					                </item><item>
						                <title>Polres Bengkalis Melalui Polsek Rupat Cek Perkembangan Tanaman Jagung, Siap Panen Juni 2026</title>
						                <link>https://riauberdaulat.com/berita/detail/polres-bengkalis-melalui-polsek-rupat-cek-perkembangan-tanaman-jagung-siap-panen-juni-2026</link>
						                <description>BENGKALIS – Polres Bengkalis melalui Polsek Rupat terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Swasembada Pangan Tahun 2026 dengan melaksanakan pengecekan perkembangan tanaman jagung pipil di lahan Kelompok Tani Harapan Baru, Kelurahan Batu Panjang, Kecamatan Rupat, Minggu (31/5/2026).Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Rupat AKP Faisal, S.H. bersama personel Polsek Rupat, kelompok tani, dan anggota Saka Bhayangkara tersebut bertujuan memantau pertumbuhan tanaman jagung sekaligus memastikan program ketahanan pangan berjalan sesuai harapan.Dari hasil pengecekan, tanaman jagung yang ditanam di lahan seluas 0,7 hektare tersebut tumbuh dengan baik dan telah memasuki fase berbuah. Jika kondisi tetap mendukung, panen diperkirakan akan dilaksanakan pada Juni 2026.Kapolsek Rupat menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui pemanfaatan lahan produktif untuk budidaya jagung.Selain melakukan monitoring tanaman, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada anggota Saka Bhayangkara agar lebih mengenal sektor pertanian dan pentingnya peran generasi muda dalam mendukung ketahanan pangan.Polres Bengkalis melalui Polsek Rupat akan terus bersinergi dengan kelompok tani dan masyarakat untuk mengoptimalkan lahan pertanian guna mendukung terwujudnya swasembada pangan yang berkelanjutan.(Win)</description>
					                </item><item>
						                <title>Polsek Siak Kecil Ungkap Peredaran Sabu di Tanjung Datuk, Seorang Pria Diamankan</title>
						                <link>https://riauberdaulat.com/berita/detail/polsek-siak-kecil-ungkap-peredaran-sabu-di-tanjung-datuk-seorang-pria-diamankan</link>
						                <description>BENGKALIS – Jajaran Polsek Siak Kecil berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Desa Tanjung Datuk, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Minggu (31/5/2026).Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar S. I.K, M.Si  melalui Kapolsek Siak Kecil IPTU Bastian Rinaldi, S.H., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui WhatsApp Kapolres Bengkalis terkait maraknya penyalahgunaan narkotika di Desa Tanjung Datuk.Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Polsek Siak Kecil langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi sebuah rumah di Jalan Zalik Aris, Dusun Pangkalan Tambang, Desa Tanjung Datuk, sekitar pukul 17.20 WIB."Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR (31) yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu," ujar IPTU Bastian.Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan sembilan paket narkotika jenis sabu yang terdiri dari dua paket kecil, tiga paket sedang, dan empat paket besar. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa timbangan digital, alat hisap sabu (bong), kaca pirek, plastik pembungkus, uang tunai sebesar Rp572.000, gunting, korek api, dompet kecil, tas hitam, serta satu unit telepon genggam.Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung methamphetamine.Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Kecil guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman dan melengkapi berkas perkara, termasuk penimbangan serta pengujian laboratorium forensik terhadap barang bukti narkotika yang disita.Kapolsek Siak Kecil mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ia mengimbau warga untuk terus berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan masing-masing."Apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, tindak pidana, maupun gangguan kamtibmas lainnya, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau kepada kantor polisi terdekat. Setiap informasi yang diberikan akan segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tutup IPTU Bastian.(Win)</description>
					                </item><item>
						                <title>Polsek Siak Kecil Lakukan Penyemprotan Gulma sebelum olah Tanah di Sungai Siput</title>
						                <link>https://riauberdaulat.com/berita/detail/polsek-siak-kecil-lakukan-penyemprotan-gulma-sebelum-olah-tanah-di-sungai-siput</link>
						                <description>Polri Dukung Ketahanan PanganBENGKALIS – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, jajaran Polri melalui Polsek Siak Kecil melaksanakan kegiatan penyemprotan rumput gulma sebelum melaksanakan tahapan pengolahan tanah untuk penanaman jagung pipil di Desa Sungai Siput, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (29/05/2026) sekitar pukul 14.00 WIB ini dipimpin oleh Kapolsek Siak Kecil IPTU Bastian Rinaldy, SH bersama Ps.Kanit Binmas Aipda Riki DP dan Petani Binaan Berlokasi di Jalan Abu Ihsan RT 005 RW 003 Dusun Suka DamaiIPTU Bastian Rinaldy menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam mendukung sektor pertanian dan peningkatan ekonomi warga.“Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam mendorong ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat serta mampu meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah Kecamatan Siak Kecil.(Nto)</description>
					                </item></channel>
  	</rss>